MERANGIN – Plt Bupati Merangin Mashuri berharap pelaku pembunuhan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin Safri, dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Pelaku adalah Redian Tubagus Rangga (28) warga Desa Sungaikapas Kecamatan Bangko ditangkap polisi pada Jumat (30/7).
“Terduga R wajib menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya, yang tanpa rasa kemanusiaan telah membunuh Pak Safri. Jika ada masalah mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik saja,” ujar Mashuri dikutip dari Antara, Minggu (1/8/2021.
Mashuri dengan mata berkaca-kaca, merasa kehilangan betul figur Staf Ahlinya itu. Selama hidupnya Safri dikenal berdedikasi baik dan selalu berhasil memimpin instansi dimana saja ditugaskan.
“Merangin sangat berduka sekali atas meninggalnya Pak H Syafri. Beliau telah banyak berjasa dan telah puluhan tahun mengabdikan diri untuk Merangin yang sama-sama kita cintai ini,” kata Mashuri dibarengi tetesan air mata.
Untuk diketahui, Plt Kepala BPBD Merangin, Safri, ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Lingkungan Kebun Sayur Kelurahan Dusun Bangko, Kamis lalu.
Pada bagian belakang kepala korban, ditemuka luka robek hingga mengeluarkan darah segar, yang tercecer di lantai titik Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Darah itu tercecer hingga ke kamar mandi dimana korban ditemukan. Diduga korban setelah dibunuh, diseret sampai ke kamar mandi.
“Kasihan betul Pak Safri, meninggal dengan kondisi yang sadis sekali seperti itu. Saya seperti tidak percaya dengan apa yang terjadi,” ucap H Mashuri.