JAMBI – Polisi terus menyelidiki kasus dugaan pemalsuan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Dukcapil Kota Jambi.
Kali ini Polisi meminta tim ahli dari Forensik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan histori Log Komputer yang digunakan untuk mencetak KTP.
Panit 3 Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Rimhot Nainggolan menyebutkan kedatangan tim ahli dari Forensik Bareskrim Polri tersebut dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan.
“Ada sekitar 5 jam mereka menggeledah Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi pada Selasa petang kemarin. Pemeriksaan sendiri dipusatkan di ruangan server operator untuk mencetak KTP Elektronik, Dinas Dukcapil Kota Jambi,” ujarnya, Rabu (4/8/2021).
Dalam pengeledahan, sambungnya, mereka memeriksa histori Log Komputer yang digunakan untuk mencetak KTP.
“Bahwasannya untuk membenarkan para operator ini ada melakukan pencetakan KTP diluar prosedur,” ucapnya.
Usai melakukan penggeledahan, tim Mabes Polri menyita seperangkat alat komputer mulai dari monitor, CPU dan sejumlah bukti lainnya.
“Ada PC Komputer dan printer. PC yang kita amankan itu yang digunakan oleh operator untuk melakukan pencetakan diluar prosedur pelayanan,” kata Rimhot.
Bukan hanya itu, katanya, ada dugaan para operator sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mematikan CCTV yang berada di ruangan.
“Dari hasil data yang kita ambil dari CCTV mereka melakukan kegiatan itu CCTV dimatikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas mengatakan pengeledahan tersebut berkaitan dengan kasus pelaporan KTP palsu beberapa waktu lalu.
“Dari Mabes Polri turun langsung ke dinas untuk melihat langsung peralatan komputer dan melakukan audit TIK terhadap peralatan komputer yang digunakan untuk pencetakan KTP,” ujarnya.
Dengan diamankannya komputer untuk pencetakan KTP tersebut, lanjutnya, tidak menganggu layanan di Dukcapil Kota Jambi.
“Tidak terganggu karena bisa digantikan dengan perangkat lainnya,” kata Nirwan.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono, terungkapnya pemalsuan KTP tersebut berkat adanya laporan dari korban bahwa KTP yang dicetak diduga KTP palsu.
“Kami melakukan penyelidikan, dan kami mendapatkan indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP,” ungkap Sigit.
Modus pertama yang dilakukan pelaku, yakni melakukan pencetakan KTP dilakukan diluar jam kerja di Disdukcapil Kota Jambi.
“Pelaku ini melakukan pencetakan KTP sekitar pukul 04.00 WIB.Indikasi yang didapat ada sekitar 18 KTP. Aksinya pada hari itu juga dilakukan pencetakan,” ucap Sigit.
Modus selanjutnya yaitu dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP. Dan modus ketiga, lanjutnya, yaitu menggunakan material KTP bekas.
“Ini KTP asli, tapi data di KTP tidak sesuai dengan data yang tersimpan di chip KTP tersebut. KTP Asli tersebut dibersihkan kemudian diamplas dan dicuci sedemikian rupa sehingga bahan material tersebut dapat kembali dipergunakan untuk mencetak KTP lainnya,” ujar Sigit.