JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengintruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengevaluasi atau asesmen para kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK yang tidak disiplin dan memiliki kinerja buruk dalam menjalankan tugasnya.
Perintah itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Bukri, atas dasar pertemuan dengan Gubernur Jambi belum lama ini.
“Saya dan Kabid dipenggil pak Gubernur, dan beliau sudah mengunjungi beberapa sekolah yang menjadi kewenangan provinsi untuk segara mengevaluasi kepsek yang tidak becus bekerja,” ujarnya.
Lambannya kemajuan dunia Pendidikan di Jambi Juga menjadi alasan utamanya. Perintah itu bukan tanpa alasan, ia menerima banyak laporan dari masyarakat dan juga melihat lansgung kondisi beberpa sekolah di lapangan.
“Perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala sekolah di terutama sekolah Favorit yang menjadi icon kita di dibidang pendidikan. kalau kepsek kinerja buruk jangan banyak pertimbangan, demi memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan,” kata Bukri
Ditambahkan Kabid Pembinaan SMA Misrinadi, asesmen kepsek dilakukan segara dan akan dibentuk tim asesmen termasuk didalamnya Gubernur, Wagub, sekda, kadisdik dan inspektorat.
“Pak Gubernur minta segara, karena sekolah-sekolah favorit harus diisi dengan orang yang berkompeten dan benar bekerja untuk kemajuan dunia pendidikan”, ujarnya
Misrinadi berkata, jika banyak diantara sekolah di kabupaten/kota yang masih dijabat pelaksana tugas (plt), masa kerja sesuai Permendikbud nomor 6 tahun 2018 dimana masa kerja kepsek 4 tahun, serta banyak sekolah yang bermasalah.
Kemajuan dunia pendidikan dikala pandemi memang menjadi tantangan berat. Maka dari itu, pemprov Jambi ingin memastikan pendidikan berjalan dan tidak seperti hidup segan mati tak mau.
“Utamanya yang dievaluasi/asesmen kepsek sekolah favorit yang menjadi icon seperti SMAN TT dan juga Kepsek SMA/SMK di Kota Jambi, dan umumnya di semua kabupaten/kota,” tegasnya
Misrinadi yang juga ketua PPDB ini menjelaskan, apalagi jika ada kepsek bermain selama proses PPDB kemairn dan jika terbukti maka sudah jelas akan dicopot dan bisa dimutasi ke pelosok.
Sejatinya kata Misrinadi, saat ini sekolah harus mengacu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan seperti
1.Standar Kompetensi Lulusan
2.Standar Isi
3.Standar Proses
4.Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5.Standar Sarana dan Prasarana
6.Standar Pengelolaan
7.Standar Pembiayaan Pendidikan
8.Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar Nasional Pendidikan:
1.Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
2.Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
3.Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. (Ampar)