JAMBI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap empat terduga teroris di daerah Jawa Barat dan Banten.
Penangkapan itu menambah jumlah tersangka teroris yang diciduk dari 37 orang menjadi 41 orang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Densus 88 menangkap satu orang di Banten dan tiga orang di Jawa Barat.
“Tambahan baru ditangkap di Banten satu (orang) dan Jabar tiga. Total 41 orang,” kata Ramadhan di Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Ramadhan menyebut untuk empat terduga teroris yang baru ditangkap diketahui terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Ditangkap kemarin hari Sabtu (14/8/2021) kemarin, jaringan JI,” ujar Ramadhan.
Densus melakukan operasi penindakan di 10 provinsi, adapun rinciannya yakni; Sumatera Utara enam orang, Jambi tiga orang ditangkap di Tanjung Jabung Barat.
Yakni SU (38) warga Lampung Provinsi Lampung, DH (38) warga Magetan, Kabupaten Magetan Jawa Timur dan MO (44) asal Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.
Ketiganya ditangkap di Komplek Kantor PT WKS Distrik V Tanjab Barat.
“Kemudian pada pukul 13.08 WIB dilakukan penangkapan di Jl. PT. WKS Distrik 5 Kab. Tanjab Barat
Kemudian, Lampung tujuh orang, Banten lima orang, Jawa Barat lima orang, Jawa Tengah 10 orang.
Lalu, Sulawesi Selatan satu orang, Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur dua orang.
Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga Sabtu 14 Agustus 2021.