JAKARTA – Polri menangkap youtuber Muhammad Kece terkait kasus dugaan penistaan agama, di Bali. Selanjutnya, yang bersangkutan akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.
“Sudah ditangkap. Bali,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Rabu (25/8/2021).
Agus belum menjelaskan kapan Muhammad Kece ditangkap. Namun, yang bersangkutan akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ungkapnya.
Diketahui, Polri sedang mengusut kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece. Kasusnya saat ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Bareskrim Polri telah menerima laporan dengan Nomor LP: 500/VII/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 21 Agustus 2021.
Selain itu, ada tiga laporan polisi yang juga dibuat masyarakat di beberapa Polda wilayah.
Total ada empat laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini dikumpulkan dan ditangani Bareskrim Polri.
Akun MuhammadKece, bergabung dengan media sosial berbagi video Youtube pada tanggal 17 Juli 2020.
Dia sudah mengunggah sekitar 451 video yang mayoritas berisi soal agama dan telah ditonton sebanyak 2.736.944 kali.
Dalam kanal Youtube, ia menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.
Banyak pernyataannya yang lain juga mengandung unsur dugaan penistaan agama.
Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.