JAKARTA – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, ikut menyoroti pertemuan tujuh Fraksi DPRD dengan Gubernur Anies Baswedan.
Karena itu, pihaknya mempertanyakan alasan pertemuan yang baru dilakukan selama 4 tahun menjabat. Bahkan, ia menilai dalam pertemuan tersebut yakni untuk menggalang dukungan menolak Interpelasi.
“Selama 4 tahun kok baru sekali itu dilakukan silaturahmi? Setahu saya baru kali ini kan. Dan di saat dua fraksi yang tidak diundang itu adalah sedang mengajukan hak interpelasi kepada pak Gubernur. Artinya kalau bahasa guyon saya ini kan berarti ada koalisi galau,” katanya, Sabtu (28/8).
Ia mengaku heran dengan sikap 7 fraksi yang ikut dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas Anies Baswedan tersebut.
“Padahal temen-teman fraksi yang lain sebetulnya sepakat bahwa formula E tidak layak dilakukan pada 2022. Mereka beralasan karena situasi pandemi yang belum kunjung berakhir. Sehingga kita lebih baik fokus untuk pemulihan-pemulihan gitu lho. Tapi sekali lagi ini saya istilahkan ini lah koalisi galau,” ucapnya.
Ia juga membantah bahwa pengajuan hak interpelasi terdapat motif lain, termasuk hanya menggertak sambal kepada Anies.
Menurut dia, aksi partai pimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan terkait adanya sorotan BPK pada ajang balap Mobil Formula E yang dimana dalam perhitungan pembiyayaannya berpotensi merugikan negara.
“Sekarang pertanyaan yang lucu-lucuan itu sopo? Apakah yang tadi malam berkumpul di kediaman gubernur, apakah orang-orang atau fraksi yang berpihak pada kepentingan rakyat Jakarta? Kan begitu saja pertanyaannya,” ujar dia.
Diketahui, Fraksi yang hadir dalam pertemuan di kediaman Anies di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB-PPP.
Menurut Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Jupiter, pertemuan ini tak dihadiri oleh dua fraksi yang menggulirkan hak interpelasi.
“Betul, PSI dan PDIP tidak hadir,” kata Jupiter saat dihubungi, Jumat (27/8/2021).
Ia mengatakan bahwa hasil pertemuan tersebut, ketujuh fraksi menilai interpelasi terkait Formula E tak perlu dilakukan. Sebab, ada banyak cara untuk meminta penjelasan kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi tujuh fraksi ini menganggap belum diperlukan untuk menggunakan hak interpelasi. Karena ketika hak untuk bertanya dari Dewan kita masih bisa bertanya dengan cara-cara yang lain. Forum rapat kerja di komisi, raker banggar, ataupun seperti kesempatan tadi malam ini, kami bisa langsung bertanya, kan. Artinya, dengan suasana yang lebih baik,” ujarnya. (WE)