TANJABTIM – Dengan tak bertanggung jawab, seorang pria bernama Fauzan (37) warga Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tega menyiksa anak kandung sendiri di bawah pohon. Bahkan setelah itu, si anak dilempar jauh ke dalam sungai.
Korban disiksa itu diketahui inisial R yang masih berusia 6 tahun. Disiksa dengan cara dipukul wajahnya pakai sandal dengan keras. Setelah itu sang ayah menarik kedua tangan anak lalu melemparkannya ke sungai. Kepolisian setelah mengetahui hal itu langsung menangkap ayah korban untuk diperiksa intensif.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Ichsan membenarkan seorang pria ditangkap karena tega menyiksa anak kandung hingga sampai dilempar ke dalam sungai.
“Ya benar kejadiannya selasa kemarin, 6 september 2021 dan kita juga sudah tangkap pelakunya yang saat ini sedang diperiksa intensif,” ujar Andi, Selasa (7/9).
Andi mengatakan, pelaku ditangkap di Teluk Dawan setelah pihak Polres Tanjatim mengatahui adanya vidio viral di media sosial. Namun kini masih dalam proses pemeriksaan.
“Kalau keterangan dari pihak keluarga Fauzan melakukan kekerasan terhadap anak itu karena emosi dan sudah berulang kali dilakukan dan pelaku tetap kita periksa,” kata dia.
Lurah Teluk Dawan Wahyu saat dikonfirmasi menyebutkan, viralnya kelakukan seorang ayah kandung memukul anak sampai melemparnya ke sungai sangat disesalkannya. Dia berharap kepada masyarakat agar mendidik anak dengan baik tak harus dimarahi bahkan sampai dikasari.
“Berharap masyarakat bisa mengontrol emosi terhadap anak kandung dan jangan sampai emosi terhadap anak kandung,” katanya lagi.