JAMBI – Sebanyak 113 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi disuntik vaksin COVID-19.
“Semua pasien di RSJ sudah divaksin COVID-19, untuk melindungi pasien dari terpapar virus corona karena sudah terdapat beberapa pasien ODGJ di RSJ tersebut yang positif ,” kata Kepala RSJ Provinsi Jambi Firman, Rabu (8/9).
Vaksinasi COVID-19 terhadap ODGJ tersebut dilakukan. Sebelum dilakukan vaksinasi terhadap pasien ODGJ di RSJ tersebut terdapat 14 orang pasien ODGJ yang terpapar COVID-19.
Firman menjelaskan pasien ODGJ di RSJ Provinsi Jambi tersebut terpapar COVID-19 dari luar lingkungan rumah sakit. Sebab terdapat beberapa pasien ODGJ yang di kirim ke RSJ dari Dinas Sosial.
“Tidak diketahui secara pasti bagaimana penularan COVID-19 terhadap ODGJ di RSJ, karena ODGJ tersebut baru di datang dari Dinas Sosial mungkin mereka tertular dari luar,” kata Firman.
Setelah diketahui 14 orang ODGJ terpapar COVID-19 maka langsung di asingkan untuk mendapatkan perawatan. Dan saat ini ke 14 orang ODGJ tersebut sudah dinyatakan sembuh.
Sementara itu tidak ada persyaratan khusus untuk vaksinasi COVID-19. Sepanjang kesehatan fisik ODGJ baik dan tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau comorbit maka ODGJ tersebut mendapatkan vaksinasi.
“Sebelum di vaksin tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Firman.
Usia ODGJ yang di rawat di RSJ Provinsi Jambi tersebut bervariasi. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua. Begitu pula faktor yang menyebabkan mereka mengalami gangguan Jiwa.
Ada yang disebabkan karena percintaan, tuntutan ilmu, faktor ekonomi dan beberapa faktor lainnya. Namun untuk ODGJ usia remaja sebagian besar disebabkan karena faktor percintaan yang tidak baik.
Dan saat ini pasien ODGJ di RSJ tersebut sudah ada yang di pulangkan ke keluarga karena kejiwaan-nya sudah berangsur pulih.
“Pasien ODGJ di RSJ sudah menurun jumlahnya karena sebagian sudah pulih, sebelumnya bisa mencapai 200 orang lebih,” kata Firman.