BATANGHARI – Sekolah dalam wilayah Kabupaten Batanghari mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka [PTM] berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 421/2192/DD/PDK/2021 tanggal 7 September 2021.
“Kita sudah mengeluarkan surat edaran kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di mulai tanggal 8 September 2021. Tentu tidak serta merta semua sekolah langsung melaksanakan PTM hari itu juga,” kata Kepala Dinas PDK Batanghari, Agung Wihadi, Sabtu (11/9).
Pelaksanaan PTM berdasarkan koordinasi Dinas PDK dengan Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Batanghari. Mengingat daerah ini mengalami penurunan level PPKM dari 4 menjadi 3 dan bersatus zona kuning.
“Dalam surat edaran tersebut sekolah boleh melaksanakan PTM tapi harus mengutamakan protokol kesehatan ketat. Kalau misalnya nanti ada sekolah tidak melaksanakan prokes, Dinas PDK akan memberikan teguran,” ucapnya.
Agung mengakui sampai kini Dinas PDK belum menerima laporan adanya sekolah tak melakukan PTM. Tapi sambil berjalan dia juga memantau dan meminta laporan persentase pelaksanaan PTM, pasca dikeluarkan surat edaran.
“Jumlah sekolah mencapai 250 lebih. Tetapi hasil pantauan saya sambil jalan, semua sudah melakukan PTM secara prokes ketat. Ketika muridnya banyak, sekolah itu menggunakan sistem 25% karena takut penumpukan,” katanya.
Kalau murid sekolah sedikit, misalnya cuma 5 orang, tidak mungkin memakai persentase rasio prokes. Hal ini tentunya disesuaikan dengan kondisi jumlah siswa di sekolah tersebut. Contohnya sekolah dengan jumlah murid 60, tidak mungkin pakai sistem 50%.
“Mengapa pakai sistem 50%? Karena idealnya murid SD satu kelas 28 orang dan SMP satu kelas 32 orang,” ujarnya.
Mantan kepala sekolah ini secara tegas berkata setiap hari minta laporan Pengawas sekolah guna mengetahui segala aktifitas sekolah. Dengan demikian pihaknya bisa mengetahui prokes ketat di sekolah berjalan sesuai arahan selama PTM berlangsung.
“Pengawas sekolah menjadi sumber informasi dinas. Kalau ternyata dalam sidak kenyataan berbeda dengan laporan pengawas, berarti kesalahan Dinas PDK tidak bisa mengawasi secara penuh. Saya mohon kepada sekolah agar mematuhi prokes ketat demi anak-anak generasi penerus bangsa,” ucapnya.