TEGAL – Seorang balita berusia tiga tahun di Kota Tegal, Jawa Tengah memiliki kebiasaan yang membuat miris. Balita bernama Vero Fernanda itu gemar memakan tanah.
Vero Fernanda merupakan anak pasangan suami istri Carmo (50) dan Umrotun Khasanah (41). Keduanya tinggal di RT 03 RW I Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Menurut Umrotun, anaknya yang biasa dipanggil Nando sudah setahun lebih memiliki kebiasaan memakan tanah dan benda-benda lainnya yang tak layak dimakan.
“Sejak mulai bisa jalan sudah makan tanah sama pecahan-pecahan tembok. Cuma dia saja. Dua kakaknya enggak,” ujar Umrotun saat ditemui, Sabtu (11/9).
Umrotun pertama kali mengetahui kebiasaan tersebut saat Nando sedang bermain di dalam rumah. Ketika itu, Nando didapati sedang mengorek-ngorek dan memakan puing tembok rumah yang sudah ambrol.
“Pas ditinggal masak, dia makan pecahan-pecahan tembok. Setelah itu keterusan sampai sekarang. Kalau main di luar rumah, tanah yang dimakan. Katanya enak. Busa kasur juga dimakan,” ungkapnya.
Umrotun mengaku sudah kerap melarang sang anak untuk makan tanah atau pecahan tembok. Namun tetap saja hal itu masih dilakukan, terutama ketika tidak ada orang yang melihat.
“Kalau dilarang nangis,” ujarnya.
Menurut Umroton, akibat kebiasaannya tersebut, Nando kerap mengeluh perutnya sakit. Kendati demikian, anak bungsunya itu tak pernah dibawa ke dokter. “Cuma saya beri obat puyer kalau ngeluh sakit perut,” ucapnya.
Umrotun tak mengetahui penyebab Nando gemar memakan tanah. Dia hanya mengakui jarang membelikan anak bungsunya itu jajan karena tak memiiki uang. “Ya mungkin karena tidak pernah jajan. Makan saja sehari bisanya hanya dua kali. Kalau ada yang memberi lauk,” tuturnya.
Umrotun memang tergolong keluarga tidak mampu. Dia sehari-hari hanya ibu ramah tangga. Sementara sang suami, Carmo mendapat penghasilan dari orang yang datang ke rumahnya untuk memperbaiki televisi.
“Penghasilan tidak tentu. Kalau ada yang servis baru dapat Rp10 – 25 ribu,” ujar Carmo.
Kendati tergolong keluarga tidak mampu, Carmo dan Umrotun tak pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Sebab keduanya hanya menikah siri sehingga tak memiliki kartu keluarga (KK).
“Sama sekali belum pernah dapat bantuan karena tidak punya KK. Anak juga tak punya akta kelahiran,” ungkap Carmo.