JAKARTA – Indonesia berpotensi kehilangan ekspor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) hingga ribuan triliun pada periode 2020-2025.
Hal itu tertuang dalam kajian yang dikeluarkan LPEM FEB UI dengan judul “Risiko Kebijakan Biodiesel Dari Sudut Pandang Indikator Makroekonomi dan Lingkungan”.
Kepala Tim Kajian Ekonomi Lingkungan LPEM FEB UI Alin Halimatussadiah mengatakan kebijakan biodiesel yang progresif turut berdampak pada penghematan devisa yang tidak sesuai harapan.
Mengacu pada estimasi dari tiga skenario kebijakan biodiesel (B20, B30, dan B50), potensi kehilangan ekspor CPO terendah mencapai Rp782 triliun pada periode 2020-2025 yang berasal dari pelaksanaan kebijakan B20.
“Proyeksi tertinggi terjadi ketika kebijakan B50 diterapkan, mencapai Rp1.825 trilliun pada periode yang sama,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Selain akan mengganggu kinerja ekspor CPO, dia mengatakan potensi kehilangan tersebut juga menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam melihat kembali jumlah penghematan bersih solar yang ditargetkan pemerintah.
Pada Juli 2020, data Buletin Statistik Perdagangan Internasional Ekspor Indonesia yang diterbitkan oleh BPS menunjukkan bahwa nilai ekspor CPO sepanjang Januari-Juli 2020 mencapai US$2,7 miliar atau setara dengan Rp38,4 triliun.
Sementara itu, untuk produk turunannya mencapai US$6,2 miliar atau setara dengan Rp 88,3 triliun.
Kebijakan biodiesel yang agresif menurutnya akan mendorong penggunaan CPO yang semakin banyak di dalam negeri sehingga berpotensi menurunkan nilai ekspor CPO. Saat kebijakan B20 ini pertama kali diluncurkan, pemerintah memperkirakan penghematan impor solar pada neraca berjalan akan mencapai Rp79,2 trilliun.
“Ternyata penghematan impor solar yang dilaporkan pada 2019 hanya mencapai Rp48,9 triliun,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah memperkirakan penghematan impor solar untuk neraca berjalan di tahun 2020 bisa mencapai Rp112,8 triliun akibat implementasi B30. Namun, perkiraan tersebut belum memperhitungkan penurunan potensi ekspor kelapa sawit.
Dari simulasi perhitungan berdasarkan skenario implementasi B30, akumulasi penghematan netto dari neraca berjalan yang dapat dicapai pada 2020 hingga 2025 sebesar Rp44 triliun. Dia menuturkan penghematan proyeksi bersihnya lebih rendah dari perkiraan pemerintah.
Menurutnya, Penghematan impor solar yang dinarasikan pemerintah lebih besar dibandingkan dengan hasil proyeksi perhitungan dilakukan LPEM FEB UI pada periode yang sama.
“Kami mempertimbangkan perhitungan faktor hilangnya potensi ekspor kelapa sawit yang bisa menjadi devisa negara. Menurut kami, faktor ini perlu diperhitungkan pemerintah karena adanya proyeksi keterbatasan pasokan kelapa sawit untuk keperluan domestik,” jelasnya.
Alin menambahkan, dampak kebijakan biodiesel dalam neraca perdagangan pun sangat ditentukan oleh harga dari CPO dan solar di pasar dunia. Apabila perbedaan harga CPO dengan harga solar semakin jauh, maka nilai ekonomi dari potensi kehilangan ekspor akan semakin tinggi dibandingkan penghematan impor solar.
“Akibatnya, neraca perdagangan tidak menjadi lebih baik, seperti yang diharapkan sebelumnya,” tambah Alin.