JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak kepada semua pejabat untuk berhenti memolitisasi isu pandemi virus corona (Covid-19) demi kepentingan politik dan pencitraan semata.
Pernyataan tu tertuang dalam keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) Tahun 2021 dalam bidang politik, hukum dan keamanan (Polhukam) pada Minggu malam (26/9).
“Mendesak semua pejabat harus berhenti mempolitisasi isu pandemi dalam rangka kepentingan politik dan pencitraan,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.
Selain itu, PBNU juga meminta pemerintah pusat dan daerah perlu fokus kepada penanganan pandemi sebagai isu kesehatan dan kemanusiaan. Bukan sekadar isu politik partisan.
PBNU juga mendorong pemerintah agar memperlihatkan kebijakan yang tidak ambivalen. Hal itu terlihat dari kebijakan yang memperketat mobilitas masyarakat di satu sisi, namun membiarkan pekerja asing masuk di sisi lain.
“Terutama pekerja dari negara episentrum pandemi, dapat merusak kepercayaan publik kepada Pemerintah,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.
Minta KPK Kawal Anggaran PEN
Selain itu, PBNU juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal secara intensif mengenai penggunaan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Diketahui, pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perekonomian bangsa yang membuat pemerintah mengucurkan anggaran PEN belakangan ini. Tercatat, pagu anggaran PEN 2021 yakni sebesar Rp744,77 triliun.
“Mendorong KPK untuk mengawal secara intensif mengenai penggunaan anggaran PEN, termasuk yang diperuntukkan untuk bantuan sosial dalam rangka memelihara good governance dalam situasi yang sulit ini,” bunyi salah satu rekomendasi Munas dan Konbes NU 2021.
PBNU juga berharap KPK perlu menaikkan kepercayaan publik imbas revisi UU KPK yang dilakukan pada 2019 lalu.
Salah satu caranya dengan mengoptimalkan fungsi preventif dan penindakan dalam rangka memastikan seluruh belanja anggaran pandemi tepat guna dan sasaran.