SUNGAI PENUH – Ibu rumah tangga (IRT) bernama Ermila (30), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh ini diciduk anggota Polres Kerinci karena diduga terlibat pencurian.
Ermila diciduk aparat kepolisian bersama suaminya, Kamis (27/10) kemarin, saat berada di kediamannya. Ia diduga melakukan pencurian di Toko Pakaian Ganiya yang berada di Pasar Beringin Jaya Blok B No 20, Sungai Penuh, Rabu (26/10) lalu.
Aksi pencurian itu diketahui setelah korban bernama Dasmiarni (39), guru SMKN 2 Sungai Penuh membuat laporan ke Polsek Sungai Penuh. Dalam laporannya korban mengaku kehilangan dompet berisi uang Rp 1.480.000, plasdist 3 buah, dan STNK kendaraan.
Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Priyo Purwanto, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku beraksi saat korban sedang membeli baju dan mencoba ukurannya. Saat itu korban meletakkan tas di atas lemari kaca.
Pelaku beraksi saat korban lengah. Korban baru sadar dompet miliknya sidang saat akan membayar barang yang dibelinya. Sedar telah menjadi korban pencurian, korban lantas melapor ke Polsek Sungai Penuh.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, terlihat jika pelaku (Ermila, red) yang mengambil dompet korban,” ujar Priyo, Jumat (28/10).
Ditambahkan Priyo, tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah kediamannya digeledah dan ditemukan dompet yang berisi uang Rp 1.480.000, 3 buah plasdisk, 1 lembar STNK, serta kartu kartu BPJS milik orang lain, tersangka tidak dapat mengelak lagi.
“Selain itu, juga ada kecocokan antara rekamaan CCTV dengan tersangka,” ujar Proyo.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Sungai Penuh guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.