PENDAMPING penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Fajar Sidik Napu diminta memaafkan tindakan Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) yang memarahinya dengan keras saat rapat kerja distribusi penyaluran bansos.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjelaskan bahwa Risma pun mengirim pesan via aplikasi whatsapp secara pribadi ke Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar yang berasal dari Dapil Gorontalo, Idah Syaidah. Sebagai informasi, Idah adalah istri dari Rusli Habibie.
“Sebagai gubernur juga saya meminta maaf kepada Ibu Menteri jika ada kalimat, sikap saya yang menyinggung ibu menteri untuk mohon dimaafkan,” ujar Rusli menceritakan jawaban pihaknya.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie langsung kepada Fajar di kediamannya pada Minggu (3/10). Menurut Rusliapa yangterjadi kala itu hanya miskomunikasi.
“Jadi Pak Fajar, mungkin ibu menteri saat itu lagi capek jadi bisa kesal. Saya minta maafkan ibu menteri dan memaafkan saya juga, ini hanya miskomunikasi antara kita,” kata Rusli dalam keterangan tertulis, Minggu (3/10).
Dalam keterangan itu dituliskan bahwa Fajar pun mengaku sudah memaafkan tindakan Risma yang memarahinya sambil mengacungkan pena kepada dirinya saat rapat kerja pada pekan lalu. Ia mengaku tidak keberatan dengan tindakan Risma saat itu.
“Beberapa media bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas: ‘tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami’,” katanya.
Dia juga menjelaskan permasalahan yang terjadi saat itu hingga Risma emosi.
Berdasarkan penjelasannya, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh Kepala Desa kenapa belum menerima bantuan. Dalam catatannya, ke-26 nama tersebut belum masuk dalam daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang menjadi domain Kemensos.
Fajar kemudian menjelaskan kemungkinan nama-nama tersebut dinonaktifkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena sedang berlangsung proses pemadanan data.
Saat menerima penjelasan itu, Risma langsung bertanya kepada staf kementerian terkait ke-26 nama tersebut. Setelah ditelusuri ternyata ke-26 nama tersebut masih terdata dalam DTKS.
“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu Ibu Menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang Ibu Menteri maksudkan,” lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut, Fajar mengaku langsung mengklarifikasi kepada ibu menteri. Ia menjelaskan jika daftar 26 nama tersebut masih ada dalam aplikasi e-PKH. Sebagian besar di antaranya merupakan penerima PKH baru 2021.
Sebelumnya sebuah video singkat memperlihatkan aksi Menteri Sosial Tri Rismaharini marah-marah ketika rapat kerja di Provinsi Gorontalo perihal distribusi bansos. Risma menodongkan pena pada seorang pendamping PKH perihal data bansos yang tidak sesuai.
Tak lama setelah kejadian itu, Rusli selaku Gubernur Gorontalo mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya merasa tersinggung karena Risma memarahi pegawainya. Ia kemudian mengingatkan agar mantan Wali Kota Surabaya itu dapat menjaga sikap di depan rakyat.