JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris merencanakan pembangunan stadion bertaraf internasional untuk mendukung peningkatan prestasi olah raga di daerah itu.
“Kita sudah merancang pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional, studi kelayakannya dilakukan pada akhir tahun ini, yang dananya dialokasikan di APBD Perubahan Provinsi Jambi,” kata Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (12/10).
Pembangunan stadion sepak bola bertaraf internasional tersebut direncanakan dibangun di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Lokasinya seberang dengan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.
Stadion tersebut dibangun di atas tanah dengan luas delapan hektar. Selain stadion sepak bola, Gubernur Jambi turut merancang tempat olah raga lainnya di lokasi tersebut, seperti lapangan badminton dan tenis lapangan.
Al Haris menjelaskan, pembangunan stadion bertaraf internasional tersebut sudah masuk dalam rancangan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Dimana pembangunan stadion tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun dengan alokasi dana sebesar Rp250 miliar.
“Karena alokasi dananya cukup besar maka pembangunannya dilakukan secara jamak atau bertahap dalam tiga tahun,” kata Al Haris.
Sementara itu dengan menurunnya angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Jambi, pemerintah daerah itu saat ini mulai menggulirkan kegiatan-kegiatan olahraga seperti turnamen sepak bola dan turnamen olah raga lainnya.
Diantaranya kejuaraan Dandim Cup I di Kabupaten Bungo yang sudah dilaksanakan pada pekan lalu. Kemudian Liga 3 Jambi yang mulai dilaksanakan dari tanggal 17 Oktober mendatang di Kabupaten Batanghari dan Turnamen Soeratin Cup di Kabupaten Merangin.
“Agenda kegiatan olahraga mulai dilaksanakan kembali, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Al Haris.
Kegiatan olahraga dan kejuaraan tersebut dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di tempat umum.
Selain itu membiasakan masyarakat untuk menghadapi pandemi COVID-19 yang akan berubah menjadi endemi COVID-19.
Saat ini penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Jambi sudah turun ke level II yang sebelumnya sempat menerapkan PPKM level IV.
Dimana seluruh daerah di Provinsi Jambi saat ini sudah berada pada zona kuning COVID-19 atau zona resiko rendah COVID-19.