JAMBI – Sebagai langkah untuk menyusun rencana pembangunan tahun 2022, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jambi terus melakukan sosialisasi Pendataan Keluarga (PK) dan Kelompok Sasaran Program (Bangga Kencana).
Sosialisasi berlangsung di Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi itu, BKKBN berkolaborasi dengan Anggota DPR dari Komisi yang membidangi kesehatan Sutan Adil Hendra, anggota dewan setempat, dan dinas kesehatan serta warga lainnya, Kamis (14/10/2021).
Sosialisasi ini perlu dilakukan, dimana hasil PK sangat bermanfaat dalam menyusun rencana serta evaluasi kinerja terkait kependudukan, serta aspek pembangunan lainnya.
Kepala BKKBN Jambi Munawar Ibrahim melalui Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Jambi, Insya Yulikah menjelaskan, peran BKKBN di tengah keluarga Indonesia melalui PK dan Bangga Kencana yang telah berlangsung secara serentak seluruh Indonesia sejak 1 April 2021 sampai 31 Mei 2021 lalu.
PK bertujuan mengumpulkan data primer terkait data pembangungan keluarga dan kependudukan. Penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia.
Pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
Bahkan, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.
“Data ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya,” harapnya.
BKKBN juga menargetkan program ini akan membantu proses pembentukan “Satu Data Keluarga Indonesia”.
BKKBN berharap PK bisa menjadi dasar kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.
“Hasilnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah baik tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota karena Pendataan Keluarga 2021 ini lengkap sekali by name by address,” kata dia.
Ia kembali merinci bahwa pendataan sekaligus menghasikan Indeks Pembanguan Keluarga (I Bangga), yaitu mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat, di suatu wilayah yang terdiri dari 3 dimensi yaitu ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan, selain itu juga menyediakan data dan informasi keluarga beresiko stunting.
“Data individu By name By address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa sampai dengan tingkat RT/RW bahkan keluarga sebagai unit analisister kecil,” katanya lagi.
Kegiatan strategis lainnya yang disampaikan Insya Yulikah, yaitu penurunan stunting dengan sasaran spesifiknya kelompok remaja dan calon pasangan usia subur serta calon pengantin.
Adapun BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.