JAMBI – Kasus kekerasan anak yang ditangani UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi sepanjang tahun 2021, mencapai 59 kasus. Angka ini lebih besar dibandingkan pada tahun 2020.
Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosa Rosilawati menyampaikan sebanyak 28 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual, yang korbannya berusia 14 hingga 16 tahun. Selebihnya, yakni kasus kekerasan fisik dan psikis.
Ia mengatakan ada sejumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual, karena berkenalan dengan laki-laki melalui media sosial. Laki-laki yang dimaksud ada yang sudah dewasa.
“Ada berkenalan. Akhirnya, ada yang ngajak dan bertemu, sampai dibawa ke hotel. Awal tahun ini saja ada 3. Rata-rata itu anak yang baru berkenalan di handphone,” katanya, Sabtu (23/10).
Rosa menjelaskan walaupun anak perempuan bersedia melakukannya, masih ada indikator kekerasan seksual. Bisa jadi anak yang belum memahami, dipaksa secara halus oleh laki-laki dewasa yang menjadi pelaku.
Sedangkan kepada anak-anak di bawah umur, UPTD PPA Kota Jambi masih bisa mengedepankan mediasi. Anak-anak ini dikembalikan ke orang tua dengan harapan dapat dibina.
Tidak hanya itu, ada pula anak yang menjadi korban kekerasan seksual dengan pelaku menunjukkan kelaminnya.
“Ada juga anak yang dibawa ke semak-samak. Si pelaku tidak memperkosa, tapi hanya ingin menunjukkan kelaminnya. Akibatnya, korban trauma,” tuturnya.
UPTD PPA Kota Jambi pada tahun ini, kata Rosa, juga menangani kasus perdagangan anak. Kasus ini sedang dalam proses hukum.
“Kami sempat dapat laporan trafficking di tahun ini yang mana tidak boleh menurut UU. Korban ini anak warga Kota Jambi, kami lagi dampingi korban dan sekarang lagi proses,” ungkapnya.
Para korban kekerasan seksual tidak hanya mendapatkan pendampingan dari PPA. Kesehatan psikis pun diperhatikan melalui psikolog, sehingga trauma korban dapat berakhir.
Rosa menjelaskan kasus kekerasan pada anak boleh dikatakan seperti gunung es. Bisa lebih banyak dari yang tercatat.
Angka kasus ini sebenarnya juga menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan kepada PPA. Tidak hanya dari korban, tapi bisa laporan dari keluarga dan tetangga.
“Kenapa saya bilang seperti gunung es? banyak kasus di bawah, tapi hanya terlihat sedikit karena masyarakat Kota Jambi belum tahu untuk melapor, sedangkan sekarang sudah mulai banyak tahu,” katanya.
Untuk memberikan pelindungan lebih luas kepada anak, UPTD PPA Kota Jambi pada tahun ini menjalankan program Pitamolin (Pelayanan Pemberian Informasi, Konsultasi di Mobil Perlindungan).
Dengan program itu UPTD PPA Kota Jambi akan datang ke sekolah-sekolah untuk mendengarkan keluhan anak di mobil, sehingga kasus kekerasan pada anak dapat segera terungkap lalu diselesaikan.