JAMBI – Pemprov Jambi menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan Ri sebagai pemerintah daerah peduli perlindungan konsumen pada peringatan Hari Konsumen Nasional tahun 2021.
Penghargaan tersebut di serahkan langsung Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi kepada Gubernur Jambi Al Haris di Jakarta, Jumat (29/10).
Melalui keterangan tertulis Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan kebanggannya terhadap penghargaan yang diberikan oleh Kemendag.
Al Haris turut menghimbau masyarakat Provinsi Jambi agar bijak dalam menggunakan aplikasi media sosial dalam melakukan transaksi, baik berupa transaksi keuangan maupun jenis transaksi lainnya.
“Setelah masa pandemi COVID-19 pemerintah akan lebih fokus dalam memberikan perlindungan, bagaimana konsumen di daerah benar-benar aman dan nyaman,” kata Al Haris.
Dengan jaminan keamanan dan kenyamanan terhadap konsumen tersebut diharapkan ekonomi masyarakat di daerah itu akan semakin membaik.
Selain itu Al Haris turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan dan memanfaatkan aplikasi pinjaman online yang belakang marak karena penipuan di media sosial.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan penawaran yang diberikan oleh oknum pinjaman on line.
“Pilah aplikasi yang bermanfaat serta gunakan aplikasi yang benar-benar terdaftar dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Al Haris.
Selain Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, Papua Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat turut mendapatkan anugerah yang sama dari Kemendag RI.