JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan menerapkan pembatasan pembelian solar di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Kota Jambi.
Kebijakan ini rencananya berlaku mulai pekan depan.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan sudah membicarakan kebijakan ini bersama para pemilik SPBU, Swarna Migas, PT Pertamina, Dinas Perhubungan Kota Jambi, dan sebagainya.
Dalam kebijakan ini, kata Fasha, truk pengangkut batu bara dan buah sawit masih bisa mengisi bahan bakar solar di Kota Jambi. Tetapi, batas maksimal 30 liter.
Antrean di SPBU juga dibatasi. Jangan sampai membludak sampai di jalan raya.
“Tadi sudah kita koordinasikan yang dibutuhkan 30 liter per mobil. Lalu antrean tidak boleh di luar kawasan SPBU,” ujarnya dilansir dari Jambikita, Kamis (4/11).
Disampaikan Fasha, kebijakan ini juga sebagai respon kelangkaan solar. Harapannya, masyarakat Kota Jambi masih bisa mendapatkan bahan bakar tersebut.
“Pertanyaannya bagaimana dengan mobil yang mengangkut sembako, ekspedisi, dan mobil untuk travel? Masih diperbolehkan sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Mobil truk pengangkut batu bara yang melewati Kota Jambi, kata Fasha, bisa sampai 4.000 per hari. Ini belum termasuk truk yang lain.
Kebijakan ini masih dalam persiapan. Pemerintah Kota Jambi masih harus berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI.
“Kita akan koordinasi lagi dengan kepolisian dan TNI. Akan diterjunkan personel di setiap SPBU untuk menjaga, sekaligus mengawasi,” kata dia.