SAROLANGUN – Kasi Pendataan Penduduk Kabupaten Sarolangun, Harmoko mengatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu warga suku anak dalam (SAD) untuk bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan membantu menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Kita juga siap menemani mereka selama proses pendaftaran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujar Harmoko, Munggu (7/11/2021).
Harmoko mengatakan, sebagai anggota dari Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD), sudah selayaknya warga SAD itu bisa memiliki identitas yang diakui oleh negara.
“Kami akan kembangkan kolaborasi dengan dinas terkait lainnya di pemda dan pemerintah pusat dalam memfasilitasi kepemilikan KTP bagi warga SAD. Kami meyakini dengan memiliki KTP warga SAD memiliki akses untuk mendapatkan layanan umum yang disediakan oleh pemerintah,” ujarnya.
Harmoko mengatakan, inisiatif untuk mendorong warga SAD memiliki KTP sebenarnya sudah dimulai sejak 2018. Gagasan ini muncul dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan PT SAL (Sari Aditya Loka) .
“Gagasannya memungkinkan warga SAD untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara, dan dapat terjangkau program pembangunan yang diselenggarakan oleh negara,” kata Harmoko.
Harmoko menjelaskan inisiatif itu dimulai untuk empat kelompok yaitu Temenggung Nangkus, Nggrip, Bepayung, dan Kecinto.
“Mereka semua berada di wilayah Sarolangun,” ujarnya.
Disebutkan, inisasi pembuatan KTP berangkat dari adanya kebutuhan kegiatan belajar-mengajar.
Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Pendidikan Sarolangun melalui SDN 191 Pematang Kabau dan PT SAL untuk kelas jauh di Kelompok Betaring.
Kelompok Betaring ini merupakan anggota dari Temenggung Nangkus.
“Pada saat itu untuk masuk ke sekolah formal diperlukan dokumen administrasi kependudukan sebagai syarat administrasi agar dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah formal,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Bukit Suban, Mujito, menjelaskan proses perekaman KTP untuk warga SAD itu Sudah dimulai sekitar tahun 2016. Kegiatan itu, diinisiasi oleh pemerintah desa.
Dengan adanya itikad baik dari Kementerian Sosial untuk mendorong lebih banyak lagi warga SAD memiliki KTP, Mujito sangat menyambut baik.
“Yang pasti inisiatif awal itu bukan datang dari LSM tapi dari pemerintah di desa,” tegas Mujito.
Ditambahkan perekaman KTP juga sudah dilakukan untuk Kelompok Meladang tahun 2018 yang diinisasi oleh Pemkab Sarolangun.
“Ada 20 KK yang difasilitasi saat itu,” pungkasnya.