JAMBI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bakal berupaya menaikkan tarif angkutan truk batu bara, supaya para sopir tidak perlu melanggar aturan.
Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan persoalan ini akan dibahas bersama para perusahaan yang memegang izin menambang di Jambi.
“Mengundang segera mungkin pemilik izin usaha produksi batubara tersebut. Dan dengan mereka kita akan membahas perihal harga angkutan berapa harga yang pantas,” katanya, belum lama ini.
Selama ini para sopir angkutan batu bara terpaksa melanggar Perda Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi, dengan membawa batu bara melebihi batas, walaupun berbahaya.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi dalam minggu ini mengundang perusahaan untuk membicarakan kenaikan tarif angkutan truk batu bara.
“Sehingga para sopir yang membawa muatan sedikit tapi mereka tidak merasa rugi,” jelas Al Haris