JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi menangkap 18 tersangka sepanjang tahun 2021. Belasan tersangka itu terlibat dalam 10 kasus.
Kepala BNN Kota Jambi AKBP Agus Setiawan mengatakan ada sekitar 3 orang lagi yang masih dalam persidangan. Sedangkan yang lainnya sudah menjalankan hukuman.
Ia pun mengatakan pengedaran narkoba masih beberapa kali terjadi di Pulau Pandan.
“Namun sedikit demi sedikit sudah mulai kita kikis. Dari hasil kegiatan yang dilakukan di sana sudah banyak berkurang dan ada sedikit dirasakan perbedaannya,” katanya, Sabtu (18/12).
BNN Kota Jambi, kata Agus kerap menemukan pengedaran narkoba sampai ke luar Kota Jambi. Sedangkan pihaknya terbatas untuk mengungkapkan kasus itu.
“Desa Pulau Kayo Aro, Kabupaten Muaro Jambi, suasananya sudah hampir sama kayak Pulau pandan dan di Danau Sipin. BNN Kota Jambi tidak bisa mengungkapkan jaringan yang lebih jauh lagi. Makanya, banyak yang kita libatkan,” ujarnya.