JAMBI – Pemprov Jambi mengupayakan 120 pelajar SMA Negeri 8 Kota Jambi agar dapat masuk dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Ratusan pelajar itu sebelumnya masuk ke sekolah tanpa melewati PPDB online resmi, sehingga tidak masuk data pokok pendidikan.
“Kalau tidak masuk, keberadaannya tidak diakui. Yang kita perjuangkan bagaimana 120 anak ini bisa masuk dapodik. Kita sudah perintahkan kadis pendidikan untuk mengambil langkah,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Sabtu (25/12).
Ia mengatakan prihatin dengan anak-anak dan orang tuanya tersebut.
“Kalau masuk SMA Negeri 8 seharusnya terdaftar. Kasian anak-anak dan orang tuanya. Jadi, kita lakukan pembenahan dapodik dahulu,” katanya.
Sudirman menyampaikan pihaknya butuh waktu seminggu untuk menyelesaikan persoalan data 120 anak itu.
“Mudah-mudahan dalam satu minggu ini selesai. Setidaknya, ada kepastian bisa atau tidak,” tuturnya.
Orang tua atau wali murid SMA Negeri 8 Kota Jambi, yang tidak masuk data pokok pendidikan (Dapodik), melancarkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis lalu.
Mereka menuntut adanya solusi agar 120 anak itu dapat bersekolah kembali. Lalu, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan Dapodik anak-anak mereka.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sapras SMA Negeri 8 Kota Jambi, Sahala Mulatua mengungkapkan kepala sekolah yang dinonaktifkan, Sugiyono, sudah lama menampung 120 murid tersebut.
“Namun, kegiatan belajar mengajarnya di luar dari jam sekolah reguler. Bahkan kepala sekolah itu sendiri yang langsung mengajar mereka dengan dibantu beberapa mahasiswa PPL yang ada di sini,” ungkapnya.