JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pendaftaran Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027 akan dimulai pada 7 Januari 2022.
“Pendaftaran kita buka mulai 7 Januari 2022, jadi sekarang ini belum dimulai. Kami sekarang mengumumkan supaya siapa saja calon yang ingin mendaftar sudah menyiapkan,” kata Sri Mulyani, Minggu (2/1).
Pendaftaran tujuh Calon Anggota DK OJK 2022-2027 akan dibuka selama 12 hari kerja sehingga akan ditutup pada 25 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.
Adapun pendaftaran akan dilakukan secara daring atau online melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/.
Nantinya, terdapat empat tahap seleksi Calon Anggota DK OJK 2022-2027 yakni tahap seleksi administrasi, kemudian penilaian makalah, rekam jejak, dan penilaian berdasarkan masukan masyarakat.
Selanjutnya, seleksi tahap penilaian asesmen dan tes kesehatan, serta tahap afirmasi dan wawancara.
“Sesudah proses afirmasi atau wawancara, panitia seleksi akan memilih 21 nama Calon Anggota DK OJK yang akan disampaikan kepada Presiden RI,” kata Sri Mulyani.
Selanjutnya Presiden Jokowi akan memilih 14 nama Calon Anggota DK OJK kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.
“Sesudah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR, Presiden Jokowi akan menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022- 2027 pada 20 Juli 2022,” kata Sri Mulyani.