Sengeti, AP – Laporan dana awal kampanye masing masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati Muarojambi telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi. Dari empat paslon, laporan dana awal kampanye Agustian Mahir paling besar, yakni Rp 10 Juta. Hal ini dikatakan Ketua KPU Muarojambi, Edison, usai acara deklarasi kampanye damai, Jumat (28/10) beberapa waktu lalu.
Dana awal kampanye yang terdaftar di KPU adalah yang berada di dalam rekening masing-masing paslon.
“Laporan awal di rekening masing-masing paslon nomor urut 1 ada Rp 750 Ribu, nomor 2 ada Rp 10 Juta, nomor 3 ada Rp 1 Juta, nomor 4 juga ada Rp 1 juta,” ujar Edison.
Lebih lanjut dikatakan Komisioner KPU Bidang Hukum, Suparmin, untuk dana kampanye dibatasi sebesar Rp 15 Miliar saja untuk satu pasangan calon. Hal tersebut dikatakan Suparmin, telah disepakati oleh masing-masing paslon.
“Dana kampanye kita batasi Rp 15 Miliar saja, ini sudah disepakati bersama,” jelas Suparmin.
Bukan hanya itu, berjalan kampanye kedepannya nanti. Dana sumbangan dari pihak luar juga telah dibatasi oleh KPU. Untuk partai hanya boleh memberikan sumbangan kepada paslon sebesar Rp 750 Juta saja, sedangkan untuk dari kelompok atau organisasi yang berbadan hukum Rp 750 Juta dan perseorangan atau pribadi Rp 75 Juta.
“Secara keseluruhanya itu tidak boleh dari Rp 15 Miliar itu tadi,” jelas Suparmin. bds