JAMBI – Inspektorat Provinsi Jambi memeriksa sebagian besar sekolah menengah pertama (SMA) di Kota Jambi.
Ini dilakukan setelah diketahui 120 pelajar SMA Negeri 8 Kota Jambi tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ferdiansyah mengatakan hampir seluruh SMA negeri di Kota Jambi yang jumlah muridnya melebihi kuota.
Hanya 2 sekolah yang jumlah muridnya sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan.
“Hasil sementaranya adalah hampir semua SMAN di Kota Jambi jumlah penerimaan peserta didik baru melebihi kuota,” katanya, Sabtu (29/1).
Mengenai sanksi, kata Ferdiansyah, akan diserahkan kepada Gubernur Jambi. Pemberian sanksi pada pihak sekolah bukan kewenangan Inspektorat Provinsi Jambi.
“Untuk laporannya kita sampaikan kepada Pak Gubernur Jambi,” lanjutnya.