BUNGO – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum Kabupaten Bungo (ARPKH) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo, pada Jumat (28/1) lalu.
Kedatangan massa ini untuk mengkritisi apa yang terjadi di Kejari Bungo.
Korlap aksi, Fahlefi dalam orasinya menyebut jika di Kejaksaan Bungo diduga ada komersialisasi perkara yang dilakukan salah satu oknum di kejaksaan tersebut. Sehingga penanganan perkara tumpul.
Melalui aksi tersebut, massa aksi berharap tidak ada lagi aparat penegak hukum yang menjadi momok bagi masyarakat, stop kriminalisasi dan save pejuang keadilan.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya meminta Kejaksaan Negeri Bungo untuk objektif dalam setiap menangani kasus perkara hukum dan memperbaiki sistem dalam lingkup Adhyaksa untuk lebih terbuka lagi sebagai lumbung informasi.
Tak berselang lama, utusan dari masa disambut baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo, Sapta Putra dan meminta utusan untuk masuk ruangan melakukan mediasi.
Dalam mediasi itu menarik kesimpulan yang dibuat dalam kesepakatan yang ditandatangani langsung Kajari.
Sapta mengakui pihaknya menyambut baik kedatangan massa yang tergabung dalam ARPKH.
“Sebagai pimpinan saya berjanji akan menindak lanjuti tuntutan dari rekan-rekan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sapta, juga tertuang dalam poin kesepakatan bersama masa aksi.
Meskipun sudah ada kesepakatan dalam mediasi kedua belah pihak, massa juga mengancam untuk tidak berhenti melakukan perjuangan bila Kejari Bungo tidak memenuhi janjinya. Mereka berencana akan melakukan aksi yang sama di Kejati Jambi dan Kejagung RI, bila hasil kesepakatan tidak diindahkan.