JAKARTA – Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan keras soal karantina covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri, nama Kapolri Listyo Sigit disebut.
Awalnya, Temuan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif soal karantina WNA asal Ukraina yang tiba di Bali sudah sampai ke telinga Jokowi.
Diceritakan dalam unggahan tersebut bahwa WNA Ukraina tersebut di tes Covid-19 saat tiba di Bali untuk tujuan berlibur. Hasilnya saat itu negatif.
Namun, setelah menjalani karantina selama hari yang ditentukan, WNA Ukraina ini kembali dites Covid-19, tapi hasilnya positif.
Hingga akhirnya dia mengeluh karena harus melakukan karantina lanjutan di hotel dengan biaya yang besar.
“Karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai hal ini,” pungkas Jokowi.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pihaknya sudah turun ke kalapangan.
“Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/2).
Polri, lanjut Dedi akan mengoptimalkan pengawasan pintu-pintu masuk tanah air dengan menggunakan aplikasi monitoring karantina presisi yang telah dirilis oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Saat ini, Dedi menjelaskan, aplikasi monitoring karantina presisi sudah diunduh oleh 2.297 pengguna.
Adapun aplikasi tersebut, sudah diterapkan di sejumlah bandara dan pelabuhan.