JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) memastikan listrik yang akan diekspor Indonesia ke Singapura akan bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Sehingga dipastikan, pasokan listrik Indonesia akan aman dan tak akan terganggu ke depannya.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menjelaskan, dalam pelaksanaan usaha ketenagalistrikan di Indonesia dan perizinan usaha tenaga listrik lintas negara telah diatur di dalam dua regulasi.
Dua regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2021.
Di mana dalam dua aturan tersebut telah ditetapkan syarat dan ketentuannya, salah satunya adalah pasokan listrik di wilayah sekitarnya aman dan tidak berdampak terhadap naiknya tarif dasar listrik (TDK).
“Di antaranya kebutuhan tenaga listrik setempat dan wilayah sekitarnya telah terpenuhi. Juga harga jual tenaga listrik tidak mengandung subsidi. Tentunya tidak mengganggu mutu dan keandalan tenaga listrik di wilayah usahanya,” jelas Ida, Senin (7/2/2022).
Adapun perizinan berusaha penjualan atau pembelian listrik lintas negara akan berlaku paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang paling lambat 60 hari kerja sebelum izin berakhir.
“Jadi, memang dengan adanya ketentuan tersebut, maka ekspor listrik memang dilakukan setelah kebutuhan pasokan listrik di wilayah Indonesia ini telah tercukupi,” ujarnya.
Izin yang diberikan lima tahun pun diberikan dengan tujuan agar melakukan review secara periodik bahwa prioritas ketersediaan listrik di dalam negeri telah tercukupi,” kata Ida melanjutkan.
Lagi pula, kata Ida ekspor listrik yang dilakukan Indonesia ke Singapura akan bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
“Interkoneksi listrik antara Indonesia dan Singapura didasari atas permintaan Singapura untuk kebutuhan pasokan tenaga listrik, khususnya dari energi baru terbarukan (EBT),” jelas Ida.
Adapun, pembangunan PLTS yang akan diekspor ke Singapura, kata Ida sebagian besar akan dibangun di Batam bagian Barat, sedangkan landing station sisi Indonesia berada di sebelah Timur Pulau Batam.
Sehingga, diperlukan investasi tambahan untuk membangun transmisi listriknya.
Nah, saat ini, kata Ida, PLN tengah mengajukan alternatif di sebelah Barat Pulau Batam, tepatnya di Pulau Lumba Besar, sehingga mempermudah transmisi tenaga listriknya ke Singapura.
“Terkait hal ini , usulan landing station di Lumba Besar ini belum tertuang di dalam KKP 14/2021.
Sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan KKP dan Kemenko Marves apabila ada perubahan landing station terkait kegiatan ekspor listrik ke Singapura ini bila nanti akan dilakukan,” jelas Ida.