JAKARTA – Tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dicairkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencairkan 11 tunjangan jabatan untuk beberapa fungsional PNS di Kementerian/Lembaga terkait.
Melansir laman Sekretariat Presiden dikutip dari CNBN pada Minggu (20/2). Keputusan ini sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 12/2022, 13/2022, 14/2022, 15/2022, 16/2022, 17/2022, 18/2022. 19/2022, 20/2022. 21/2022. dan 22/2022.
Tunjangan ini diberikan kepada fungsional teknis perkebunrayaan, fungsional analis perkebunrayaan, fungsional penata laksana barang, fungsional agen intelijen, fungsional asisten agen intelijen, fungsional penata kelola intelijen.
Tunjangan juga cair bagi fungsional asisten asisten penata kelola intelijen, fungsional pengawas intelijen, fungsional pengembang sistem intelijen, fungsional analis intelijen, dan fungsional pengawas urusan pemerintahan daerah.
Berikut ini daftar tunjangan baru untuk para fungsional tersebut:
Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
– Teknisi Perkebunrayaan Penyelia Rp 1,02 juta
– Teknisi Perkebunrayaan Mahir Rp 515 ribu
– Teknisi Perkebunrayaan Terampil Rp 345 ribu
– Teknisi Perkebunrayaan Pemula Rp 300 ribu
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
– Analis Perkebunrayaan Ahli Madya Rp 1,38 juta
– Analis Perkebunrayaan Ahli Muda Rp 1,1 juta
– Analis Perkebunrayaan Ahli Pertama Rp 540 ribu
Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
– Penata Laksana Barang Penyelia Rp 960 ribu
– Penata Laksana Barang Mahir/Pelaksana Lanjutan Rp 540 ribu
– Penata Laksana Barang Terampil/Pelaksana Rp 360 ribu
Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen
– Agen Intelijen Ahli Utama Rp 2,21 juta
– Agen Intelijen Ahli Madya Rp 1,84 juta
– Agen Intelijen Ahli Muda Rp 1,26 juta
– Agen Intelijen Ahli Pertama Rp 540 ribu
Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen
– Asisten Agen Intelijen Penyelia Rp 1,26 juta
– Asisten Agen Intelijen Mahir Rp 540 ribu
– Asisten Agen Intelijen Terampil Rp 360 ribu
Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen
– Penata Kelola Intelijen Ahli Madya Rp 1,84 juta
– Penata Kelola Intelijen Ahli Muda Rp 1,26 juta
– Penata Kelola Intelijen Ahli Pertama Rp 540 ribu
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen
– Pengawas Intelijen Ahli Utama Rp 2,21 juta
– Pengawas Intelijen Ahli Madya Rp 1,84 juta
– Pengawas Intelijen Ahli Muda Rp 1,26 juta
– Pengawas Intelijen Ahli Pertama Rp 540 ribu
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen
– Pengembang Sistem Intelijen Ahli Utama Rp 2,21 juta
– Pengembang Sistem Intelijen Ahli Madya Rp 1,84 juta
– Pengembang Sistem Intelijen Ahli Muda Rp 1,26 juta
– Pengembang Sistem Intelijen Ahli Pertama Rp 540 ribu
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Intelijen
– Analis Intelijen Ahli Utama Rp 2,21 juta
– Analis Intelijen Ahli Madya Rp 1,84 juta
– Analis Intelijen Ahli Muda Rp 1,26 juta
– Analis Intelijen Ahli Pertama Rp 540 ribu
Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah
– Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama Rp 1,62 juta
– Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya Rp 1,29 juta
– Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Muda Rp 920 ribu
– Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Rp 540 ribu.