JAMBI – Gabungan Advokat Muslim Indonesia (Gamis) Provinsi Jambi bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah menganalogikan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Gamis menilai apa yang telah disampaikan oleh Yaqut tersebut sudah keterlaluan dan dianggap sebagai katagori melawan hukum.
“Selain melakukan somasi terhadap apa yang dinyatakannya, kami Selasa mendatanga secara resmi menggugat Menteri Agama. Karna ini sudah kategori perbuatan melawan hukum,” ujar Ketua Gamis Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun, Minggu (27/02/2022).
Tidak hanya itu, para pengacara muslim di Jambi tersebut meminta Yaqut Cholil Qoumas mundur dari jabatannya.
“Kami berharap dengan somasi yang kami layangkan ini, kemudian gugatan yang kami layangkan ini bisa menggugah hati Presiden untuk mengganti Menteri Agama. Kami menganggap Menteri Agama adalah pembantu Presiden, artinya dia telah gagal melaksanakan tugasnya,” jelas Ibnu Kholdun.
Ibnu Kholdun menuturkan, sesuai dengan undang-undang bahwa tugas Menteri Agama untuk menjaga kerukunan umat beragama, bukan malah membuat kegaduhan.
“Jadi saya pikir ini Presiden harus mengganti saudara Yaqut sebagai Menteri Agama RI,” tegasnya. ***