JAMBI – Tim gabungan dari Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Penerangan Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi.
Namun, polisi tidak menemukan para pelaku judi di lokasi karena ada dugaan informasi bocor.
“Penggerebekan sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, sayangnya pada saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam tersebut sudah kosong sehingga lokasi sabung ayam kami rusak agar mereka tidak lagi bermain di sini,” kata Kapolsek Kota Baru Kompol Dhadhag Aninditp, Kamis (3/3).
Ia mengatakan bahwa pihaknya menggerebek tempat itu setelah mendapatkan informasi dari warga mengenai keberadaan arena judi sabung ayam tersebut.
“Saat kami gerebek, tidak didapati adanya pelaku, jadi kami hanya membakar lokasi itu agar tidak bisa digunakan lagi,” kata Dhadhag.
Kepolisian akan menindak tegas aktivitas judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kota Baru, dan tidak memberi ruang buat pelaku yang berani melakukan perjudian di daerah ini.
Warga Kota Jambi merasa terganggu dengan adanya judi sabung ayam tersebut karena berdampak negatif bagi warga, khususnya anak mereka.
Mereka pun meminta kepolisian untuk membubarkan sekaligus menutup kegiatan judi sabung ayam tersebut.
Bahkan, kata dia, warga sering menyampaikan kepada RT dan yang punya lahan. Namun, tidak pernah ditanggapi.