Bangko, AP – Ada yang menarik usai upacara peringatan hari lingkungan hidup sedunia di halaman depan Kantor Bupati Merangin kemarin (31/10). Wakil Bupati (Wabup) Merangin, H. A. Khafid Moein dan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, H. Sibawaihi, merazia kendaraan dinas yang dipakai para peserta upacara.
Belasan sepeda motor dan beberapa mobil dinas terjaring razia, karena pengguna kendaraan pelat merah tersebut tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan sebagian tertangkap belum membayar pajak kendaraan sampai batas yang ditentukan.
“Sengaja kita lakukan razia ini untuk penertiban, baik kelengkapan kendaraan dinas maupun kelengkapan surat menyuratnya. Kita ingin pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan terus meningkat,” ujar wabup.
Untuk itu, bagi kendaraan yang terjaring karena pajak kendaraanya mati langsung diamankan. Kendaraan-kendaan dinas yang pajaknya mati itu nanti akan didata dari instansi mana, selanjutnya diintruksikan secapatnya menghidupkan pajak kendaraan tersebut.
Bagaimana kalau pajak kendaraan dinas itu tidak juga dibayar? Wabup dengan tegas mengatakan, tidak akan memberikan lagi atau menarik kendaraan dinas yang terjaring itu kepada penggunanya, atau kepada instansinya.
“Apa alasan pajak kendaraan itu tidak dibayar, sementera dana rutinnya terus dianggarkan setiap tahunnya di DPA masing-masing instansi. Ini artinya ada kelalaian administasi dari instansi terkait,” terang wabup.
Sekda Merangin, H. Sibawaihi mengharapkan semua instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, agar patuh membayar pajak kendaraan dinas setiap tahunnya.
Ia mengatakan, selain untuk meningkatakan PAD Kabupaten Merangin, juga untuk tetib adiminstasi.
“Kendaraan plat merah (kendaraan dinas, red) itu menjadi panutan. Bagaimana dengan kendaraan pribadi, kalau kendaraan dinas lupa bayar pajak,” tegas sekda. nzr