TANJAB BARAT- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat fokus melakukan upaya penurunan angka prevelensi stunting dengan meningkatkan kualitas sanitasi dan memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat.
“Geografis Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berada di wilayah pesisir Jambi sangat berkaitan dengan stunting, yakni terkait dengan permasalahan sanitasi dan air bersih, ini yang menjadi perhatian dan harapannya Pemerintah pusat turut memberikan perhatian terhadap penyelesaian permasalahan tersebut,” kata Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, Kamis (10/3).
Anwar Sadat menjelaskan populasi penduduk Kabupaten Tanjab Barat yakni 321.471 jiwa yang tersebar di 13 kecamatan di 114 desa dan 20 kelurahan.
Dan sekitar 50 persen dari jumlah penduduk tersebut bermukim di wilayah pesisir perairan timur Jambi. Dan di wilayah tersebut Pemerintah Daerah cukup merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakatnya.
Ia berharap permasalahan tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sebab upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu dengan membuat sumur bor masih belum mampu memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat secara maksimal.
Begitu pula dengan sanitasi masyarakat yang masih banyak menggunakan toilet yang berada di pinggir sungai.
Meski demikian upaya penurunan angka prevelensi stunting yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu sangat baik.
Dimana sepanjang tahun 2021 pemerintah daerah itu berhasil menurunkan angka prevelensi stunting dari 44 persen di tahun 2020 menjadi 19,8 persen di akhir tahun 2021.
“Kami minta kepada Pemerintah Pusat agar kabupaten dan kota yang dapat melakukan penurunan stunting yang cukup tajam untuk diberikan apresiasi, sehingga kita mampu melakukan upaya-upaya masif lainnya untuk menekan angka stunting, khususnya di Tanjab Barat,” kata Anwar Sadat.
Sementara itu dalam melakukan upaya penurunan stunting, Pemerintah Pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki program strategis dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
Dimana berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ditetapkan target penurunan prevalensi stunting dari 24 persen menjadi 14 persen pada tahun 2024.