JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi masih menunggu kuota jamaah haji tahun 2022 untuk daerah itu dari Kementerian Agama.
“Kami masih menunggu keputusan mengenai kuota dan juga petunjuk teknis dari pemerintah pusat tentang keberangkatan haji nanti,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Muhammad Bafadhal, Sabtu (16/4).
Muhammad Bafadhal menjelaskan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji tahun 2022 ini telah mengumumkan membuka ibadah haji dan mayoritas diperuntukkan untuk warga negara asing.
Pemerintah Arab Saudi membuka kuota haji sebanyak satu juta jamaah untuk tahun 2022 ini. Namun kuota jamaah haji untuk masing-masing negara belum ditetapkan.
Selain itu, karena masih berada di masa pandemi COVID-19, terdapat aturan yang menyatakan jamaah haji yang berusia 65 tahun ke atas belum diperbolehkan menunaikan ibadah haji.
“Saat ini statusnya masih kondisi pandemi COVID-19, Kemudian juga wajib vaksinasi booster,” kata Muhammad Bafadhal.
Dengan demikian, jamaah haji yang berusia 65 tahun harus menunda keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji sampai dengan aturan tersebut dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sementara itu jumlah jemaah haji di Provinsi Jambi yang berumur 65 tahun ke atas yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020 sebanyak 1.257 orang.
Jumlah tersebut dari 2.821 orang jamaah haji Provinsi Jambi tahun 2020 yang sudah melunasi biaya haji. Dengan demikian, ada 1.564 orang jamaah haji yang berusia 65 tahun ke bawah yang nantinya akan berangkat menunaikan ibadah haji.
“Ada 44,56 persen calon jamaah haji yang berusia 65 tahun ke atas, dan jamaah haji yang diprioritaskan untuk berangkat menunaikan ibadah haji yakni jamaah haji tahun 2020,” kata Muhammad Bafadhal.