JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertanya kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi terkait izin praktek mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto yang telah diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI.
Hal itu Ia sampaikan saat bertemu dengan dengan Adib dan jajaran pengurus IDI. Pertemuan itu diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, dikutip pada Senin (25/4).
Awalnya, Adib memperkenalkan jajaran pengurus baru IDI hasil Muktamar Aceh kepada Andika. Ia juga mengungkap jadwal pelantikan pengurus IDI yang baru kepada Andika.
“Sementara SK masih sementara karena nanti kita rencana pelantikan mudah-mudahan di bulan Puasa minggu ke-2 atau ke-3 kita bisa melakukan pelantikan selanjutnya rapat kerja,” kata Adib.
Lalu, pembicaraan beralih membahas mengenai keputusan pemberhentian tetap Terawan dari keanggotaan IDI. Adib menilai keputusan itu merupakan amanah dari Muktamar IDI di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
“Kemarin ada sebuah ketetapan muktamar yang jujur bagi kita ini menjadi sebuah konsekuensi amanah,” kata Adib.
“Jadi mengeluarkan [Terawan] dari IDI?” tanya Andika.
Adib lantas menjelaskan Terawan diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI. Meski demikian, pemberhentian itu tak berarti seumur hidup tak diperkenankan lagi menjadi anggota IDI. Ia memberi ruang kepada Terawan untuk menjadi anggota kembali.
“Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang kalau kami sampaikan masih ada ruang kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali kita akan kuatkan forum secara internal,” ucap Adib.
Mendengar jawaban Adib, Andika mengatakan TNI akan berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. Ia pun menghormati aturan internal yang berlaku di IDI
Kemudian, Andika bertanya terkait pengaruh keputusan pemberhentian tetap Terawan dari IDI terhadap izin prakteknya di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
“Tinggal nanti kami, apa yang harus kami lakukan misalkan keputusan apapun IDI. Apa yang berpengaruh terhadap izin praktek Dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif tetapi sebagai dokter yang juga praktek di rumah sakit kami? Itu juga kita akan ikut aturan,” tanya Andika.
“Siap Dokter Adib?” lanjut Andika. “Siap,” singkat Adib.
Terawan merupakan mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto. Pensiunan TNI AD bintang tiga itu diberhentikan secara tetap dari keanggotaan IDI dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh.
Keputusan ini berdasarkan rekomendasi sidang khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI, yang memutuskan pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI.
Salah satu alasan IDI memberhentikan Terawan karena melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai. (CNN)