JAMBI – Bank Jambi mengalokasikan dana hingga Rp100 miliar kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) di Jambi melalui program Kredit Anti Rentenir (KAR).
Anti rentenir ini adalah Kredit Mantap 24 yang diperuntukkan untuk UMKM yang telah melakukan peminjaman melalui KUR.
“Kita ada produk yang memberikan kemudahan UMKM untuk nambah modal. Bunganya ringan 6 persen,” kata Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon, Kamis (30/6).
Ini adalah bagian dari program kredit atau pembiayaan melawan rentenir yang diluncurkan OJK di masing-masing Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) melalui lembaga jasa keuangan (LJK) yang diberikan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah dan biaya ringan.
KAR diberikan kepada pelaku UMKM yang telah naik kelas. Mengingat produk Kredit Usaha Rakyat( KUR) hanya berlaku sekali peminjaman sehingga KAR menjadi solusi bagi UMKM yang ingin kembali mengajukan pembiayaan.
“KUR hanya berlaku sekali, sehingga difasilitasi KAR yang memfasilitasi untuk nasabah KUR yang sudah naik kelas,”sebutnya.
Ia berharap kepada pelaku UMKM yang ingin kembali menambah modal usaha dapat menikmati fasilitas pembiayaan KAR dan menghindari peminjaman melalui rentenir.
“Jangan ke rentenir, mau tambahan modal lagi setelah pinjam KUR silahkan ajukan ke KAR,”tegasnya.
Adapun Bank Jambi mendapatkan alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 sebanyak Rp300 miliar.
“Dana KUR kita tahun ini Rp300 miliar, ditambah untuk kredit anti rentenir yakni UMKM naik kelas itu Rp100 miliar jadi total ada 400 miliar,” kata El Halcon.
Dia menerangkan Bank Jambi terus fokus pada pemberdayaan UMKM di Provinsi Jambi, salah satu terobosan yang akan dilakukannya yakni digital market.
Melalui digital UMKM dapat berkembang lebih pesat memperluas pasar. Selain itu dirinya juga berharap agar Pemerintah membeli produk UMKM lokal.
“Seharusnya produk UMKM dibeli oleh pemerintah daerah, karena kebijakan pusat yang baru bahwa pemerintah daerah diharuskan membeli produk lokal 40 persen dari APBD yang diberikan,” katanya.