BATANGHARI – Perumda Tirta Batanghari meningkatkan penggunaan tawas dari 18 ton per bulan menjadi 20 ton menyusul tingkat kekeruhan air baku dari Sungai Batanghari yang terus meningkat.
“Sungai Batanghari saat ini menghadapi masalah terkait kekeruhan air sungai yang tinggi, bukan hanya dikarenakan air yang mulai surut, kekeruhan air sungai ini juga diakibatkan adanya aktivitas tambang ilegal atau PETI yang masih saja berlangsung di aliran sungai Batanghari dan anak sungainya,” kata Manager Teknik Perumda Tirta Batanghari, Supran, Kamis (28/07).
Tawas adalah bahan kimia yang berguna untuk menjernihkan air yang keruh, berminyak hingga berlumpur. Hal ini karena tawas mengandung aluminium sulfat yang berfungsi sebagai koagulan dalam proses penjernihan air.
Sumber air bersih sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Batanghari. Untuk memenuhi hal tersebut agar konsumen merasa puas, pihaknya akan melakukan peningkatan penggunaan tawas.
“Melihat hal tersebut, mereka yang biasa menggunakan tawas sebanyak 18 ton per bulan, kini harus terpaksa menambahkan penggunaan tawan sebanyak 20 ton dalam sebulan,” kata Supran.
Sementara itu, penggunaan tawas ini perlu dilakukan agar sumber air yang disalurkan ke masyarakat ini bisa layak untuk dikonsumsi. Kekeruhan air Sungai Batanghari saat ini mencapai 125 Nephelometric Turbidity Units (NTU), sehingga perlu dilakukan upaya lebih untuk penjernihannya.
“Perbandingan ini sangat jauh dari angka normal yang seharusnya hanya 50 NTU saja dan kondisi saat ini juga sudah terjadi selama dua bulan,” ujarnya.