Batanghari, AP – Kasus yang menyeret Kepala Desa Danau Embat, M Yusuf, yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Muara Bulian menjadi perhatian serius Pemkab Batanghari. Adanya Dugaan Suap yang dilakukan oleh oknum tim pemeriksa Inspektorat Batanghari, membuat Asisten I, Rijaludin turun langsung ke Inspektorat untuk klarifikasi adanya isu suap tersebut.
“Kita mendapatkan adanya informasi dugaan suap dari pihak pelapor yang dilakukan pihak inspektorat. Namun info tersebut belum dapat dibuktikan, hanya sebatas informasi.” Ungkap Rijaludin, Selasa (01/11)
Diakui Rijaludin dirinya menerima surat Disposisi Bupati Batanghari, berkenaan dengan kasus yang menyeret Kepala Desa Danau Embat Kecamatan Maro Sebo Ilir yang telah dilaporkan masyarakatnya beberapa waktu lalu.
“Bupati sudah menyurati Inspektorat untuk memeriksa ulang atau meneliti kembali berkenaan kasus kades Danau Embat, Kalau laporan masyarakat itu banyak, namun pembuktiannya yang belum bisa dungkapkan.”Sebutnya.
Terpisah Inspektur Batanghari, Usman, ketika dikonfirmasi membantah adanya unsur suap yang mengarah kepadanya.
“Kalau saya, saya pastikan tidak ada hal seperti itu. Untuk wilayah pemeriksa itu adalah tim yang diketuai oleh Sopian. Jika anak buah saya terbukti bersalah terima suap maka secara tegas, akan kita proses, untuk saat ini isu tersebut hanya sebatas katanya, kita ingin tahu mana pembuktiannya.” Ungkap Usman.
Diakui Usman, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa sudah dilaporkan kepada Bupati.
“Untuk laporan penjualan tanah yang dilakukan kades, hasilnya tim pemeriksa tidak ada temuan, karena yang menjual tanah adalah pemilik tanah, yang pemilik tanah langsung menerima uangnya, yang jual itukan pemilik tanahnya.” Sebutnya.
Sementara itu ketua tim pemeriksa Sopian, juga membantah jika tuduhan itu mengarah kepadanya.
“Saya tidak terima atas tuduhan itu, jika ada bukti saya terima suap silahkan laporkan, namun jika tuduhan itu tidak benar, saya akan lapor balik siapa yang memfitnah saya,” bantahnya. sup