Kualatungkal, AP – Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ke pemerintah pusat sebesar Rp 446 miliar untuk pembangunan jalan ke Pelabuhan Roro tidak terealiasi 100 persen.
Hal ini dikatakan Anggota DPR RI Dapil Jambi, H A Bakri kepada awak media usai menghadiri Seminar Nasional dan Diklat Pemberdayaan Aparatur Perangkat Desa, Rabu (02/11).
Dana tersebut rencananya untuk pembangunan jalan selebar 16 meter dari Pelabuhan Roro ke Desa Semau, Kecamatan Bram Itam hingga ke Simpang tiga Parit Empat.
Menurut politisi senayan ini, ada pemangkasan sekitar 20 persen dari pengajuan semula, disebabkan defisit anggaran yang dialami pemerintah pusat.
“Kendati tetap dikucurkan, namun jumlahnya tidak akan sebesar yang diajukan. Dan itu, artinya akan ada pemangkasan sebesar 20 persen dari dana yang diajukan,” kata H. Bakri.
Kata dia, pemangkasan terhadap usulan itu tidak hanya dialami Pemerintah Kabupaten Tanjabbar saja, melainkan di seluruh provinsi, bahkan sampai ke kabupaten kota mengalami nasib yang serupa.
Meski terancam dipangkas, namun anggota DPR RI Dapil Jambi ini berjanji akan membantu memperjuangkan supaya tidak ada pemotongan terhadap anggaran yang diajukan tersebut.
“Ya, kalau tetap dipangkas juga apa boleh buat. Meski tidak sesuai harapan, kerjakan saja sesuai pagu dana yang ada,” tukasnya.
Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tanjabbar Apri Dasman mengaku belum mengetahui adanya wacana pemangkasan anggaran bantuan yang diajukan. “Kok bisa dipangkas. Sementara anggaran yang kita ajukan ini skala prioritas loh,” sebutnya.
Disebutkan Apri, dana Rp 446 miliar yang diajukan hanya untuk biaya pembuatan jalan saja. Sedangkan untuk pembebasan lahannya, itu pemkab yang menanggung biayanya.
“Wacananya, jalan yang mau kita buat itu jalan beton. Kalau dipangkas 20 persen, paling yang kita kerjakan dulu pengerasannya,” kata Apri. Cha