JAMBI- Kurniadi Hidayat (46) warga Jalan Radja Yamin RT27 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi diduga menjadi korban minyak ilegal yang dijual secara ecer di Kota Jambi.
Dugaan pertama, minyak yang dia beli di pinggir jalan tepatnya di kawasan Broni, Kelurahan, Kota Jambi. Kurniadi Hidayat merupakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia.
Minyak diisi pada Jumat (2/9/2022) sekitar jam 7 malam.
“Saya waktu itu beli minyak eceran 1 liter, tepat di depan Kantor lurah,” katanya, Minggu (4/9/2022).
Setelah ia mengisi minyak, ia langsung menuju ke kantornya. Setelah dari kantor ia pun langsung melanjutkan menuju perjalanan ke daerah Beringin, Kota Jambi.
“Saat menuju ke sana motor langsung ada perubahan seperti ngadat-ngadat,” ujarnya.
Kemudian pada hari Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB ia membeli minyak eceran di kawasan Simpang Puskesmas, Mayang.
“Waktu saya beli minyak eceran di Simpang Puskes itu, motor saya langsung tidak mau hidup atau mogok, dan akhirnya saya langsung menuju ke bengkel terdekat. Kata orang bengkel pun, minyak yang saya beli ini minyak bayat,” terangnya.
Ia mengimbau, kepada pihak kepolisian untuk dapat memberantas habis minyak ilegal di Jambi.
“Mulai dari hulu hingga hilir termasuk ke penjual eceran. Karena banyak merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pada hari Minggu (4/9/2022) langsung melaporkan hal itu ke Mapolda Jambi.
Sementara itu, Kasubdit V Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah membenarkan laporan tersebut.
“Iya, baru SPT-Nya itu. Kami cek dulu yang piket,” ungkapnya. ***