Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Provinsi Jambi kembali mengalami penurunan untuk periode 16-22 September 2022.
“Hasil rapat penetapan harga TBS oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama pengusaha serta perwakilan asosiasi petani sawit, menetapkan harga TBS usia 10-20 tahun yang turun tipis Rp16 dari Rp2.413 menjadi Rp2.397 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal.
Rapat ini juga menetapkan harga CPO turun Rp85 dari Rp10.606 menjadi Rp10.521 per kilogram, sedangkan untuk harga Inti sawit naik Rp26 dari harga Rp6.220 jadi Rp6.246 per kilogram.
“Kita terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai harga TBS ini agar dapat diterapkan pabrik sawit yang ada di daerah,” kata Agus Rizal.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.883 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.999 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.092 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.180 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp2.236 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.282 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.328 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.397 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.323 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp2.214 per kilogram.
Turunnya TBS, inti sawit dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur