Jambi – Hasil penetapan tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 23-29 September 2022, harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan Rp60 per kilogram dari Rp10.521 menjadi Rp10.581 per kilogram.
“Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun naik Rp15 per kilogram menjadi Rp2.412 per kilogram dari Rp4.397, kemudian inti sawit naik Rp62 per kilogram dari Rp6.246 jadi Rp6.308 per kilogram,” tulis Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Namun ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit. Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.895 per Kg, usia tanam empat tahun Rp2.012 per Kg, usia tanam lima tahun Rp2.105 per Kg, usia tanam enam tahun Rp2.194 per Kg dan usia tanam tujuh tahun Rp2.244 per Kg.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.296 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.342 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.412 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.338 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.227 per kilogram.
Naiknya harga TBS, inti sawit dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
“Kita terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengenai harga TBS ini agar dapat diterapkan pabrik sawit yang ada di daerah,” kata Disbun.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit