Jambi – Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengakui adanya salah tulis surat yang dikeluarkan Sekda Muarojambi Budi Hartono.
“Nanti diperbaiki,” ujar Bachyuni, Selasa malam, 27 September 2022.
Asal tahu saja, surat pemberitahuan hasil verifikasi tenaga non-ASN untuk seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Muarojambi justru ditembuskan kepada Yth ‘Ibu Bupati Muarojambi (sebagai laporan) di Sengeti’.
Mungkin ‘Ibu Bupati’ dimaksud Budi Hartono adalah Masnah Busro yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Muarojambi.
Surat nomor 800/982/III/BKD/2022 distempel dan ditandatangani oleh Budi Hartono a.n Bupati Muarojambi pada 21 September 2022 ini kemudian beredar.
Sekda Muarojambi Budi Hartono dikonfirmasi enggan merespon pesan WA yang dikirim dari siang tadi.
Diketahui, jabatan ditinggalkan Masnah telah diisi Bachyuni Deliansyah sejak masa jabatannya berakhir pada 22 Mei 2022. Bachyuni juga merupakan Kepala BPBD Provinsi Jambi.
Hanya saja, Bachyuni enggan menjawab adanya dugaan kesalahan yang disengaja atau justru ASN tersebut masih kesulitan untuk melupakan hal berkaitan dengan Masnah Busro.
“Langsung (diperbaiki) hari itu,” ucap Bachyuni seraya mengirim surat perbaikan.