Jambi – Untuk kesekian kalinya, KPK memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Bekas Kadis Perhubungan Provinsi Jambi ini jelas-jelas dalam fakta persidangan telah mengaku menyetor uang Rp6 miliar untuk menjadi Kadis PUPR Provinsi Jambi. Tapi gagal, dilantik menjadi Kadis Perhubungan oleh Zumi Zola.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi pada Selasa, 27 September 2022.
“Waktu itu ada memang diminta uang sebanyak Rp 6 miliar. Tidak ada sebanyak itu. Cuma dicarikan dan dapat uang Rp 6 miliar itu. Rp 3 miliar dapat dari Asiang dan Rp 3 miliar itu dari kami dan yang lain,” kata Varial Adhi, dalam persidangan terdakwa Apif Firmansyah, Kamis (2/6/2022).
Selain Varial Adhi, KPK juga memeriksa Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi Hendri Eriadi, mantan Kepala Dinas PU Jambi/staf pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi Dody Irawan.
Kemudian, PPTK pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Edi Damhuri, Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi/mantan Kabid Sumber Daya Air Edy Fernando.
Direktur PT Athar Graha Persada Muhammad Imaduddin, staf logistik PT Athar Graha Persada Basri, pihak swasta Veri Aswandi, dan karyawan swasta/karyawan PT Athar Graha Persada RD Sendhy Hefria Wijaya.
Selain di Jambi, KPK memeriksa mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta atas nama Zumi Zola, Gubernur Jambi periode 2016-2021,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Asal tahu saja, pemeriksaan kesekian kalinya untuk Varial Adhi bisa menjadi batu sandungan bagi Al Haris Gubernur Jambi sekarang dalam merealisasikan target dunia pendidikan, yang akhirnya berdampak pada program Jambi MANTAP.
“Ada alasan seorang gubernur menonjobkan dulu. Artinya, pindahnya Varial Adhi dari Kadis PU Muaro Jambi ke Provinsi Jambi karena duit setoran bukan karena prestasi kinerja,” kata seorang penggiat antikorupsi, Jamhuri, beberapa waktu lalu.