Jakarta – Anggota DPR RI Sutan Adil Hendra dikenal getol memperjuangkan kepentingan rakyat. Suara lantang dan komitmennya terkadang bikin menggelegar.
Kali ini, pemilik gelar Doktor itu soroti rencana Kemenkes untuk menyesuaikan biaya kesehatan haji menjadi Rp133,3 miliar.
Menurutnya, penyesuaian tersebut justru akan membebani para jamaah haji Indonesia.
“Pelayanan kesehatan haji diselenggarakan tidak hanya saat berada di Tanah Suci, namun sejak para calon jamaah haji berada di tanah air. Jika anggarannya dipotong tentu jamaah akan menanggung sendiri biaya kesehatan,” ujarnya, saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, beberapa hari lalu.
Penyelenggaraan kesehatan haji di Indonesia merupakan serangkaian kegiatan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan Jamaah haji dalam rangka mempersiapkan jemaah haji menuju istithaah melalui kegiatan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jamaah haji yang secara rinci diatur dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016.
“Dalam mempersiapkan kondisi istithaah jamaah haji, dilakukan pemeriksaan kesehatan sebagai pengukuran kapasitas kesehatan jemaah haji untuk melakukan rukun dan wajib haji. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan dasar dari proses pembinaan kesehatan, yang perlu pertisipasi negara, ” sebut suami Dr. Ir. Hj. Efi Herawati, MM itu.
Apalagi sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Maka proses pemeriksaan, pembinaan dan pelayanan kesehatan jamaah haji terintegrasi dengan kegiatan pelayanan kesehatan umumnya dengan target Jamaah haji dan dalam skema sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sehingga aneh jika pemerintah membebaninya kepada jamaah,” tegas Sutan Adil, juga Ketua Partai Gerindra Provinsi Jambi.