Jambi – Gubernur Jambi Al Haris resmi berkirim surat ke Pemerintah Pusat lewat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada hari ini, Selasa, 11 Oktober 2022.
Al Haris memohon agar Menteri menghentikan sementara angkutan batu bara.
Asal tahu saja, kemacetan parah sejak Sabtu lalu hingga sekarang masih terjadi di sejumlah ruas di Provinsi Jambi.
Selain karena volume kendaraan angkutan batu bara dan lainnya, juga disebabkan curah hujan tinggi serta adanya perbaikan jalan nasional oleh Kementerian PUPR.
“Adapun ruas jalan tersebut banyak terjadi kerusakan yang sangat membutuhkan adanya perbaikan major untuk mengantisipasi keselamatan pengguna jalan dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas juga kemacetan yang akan berpengaruh pada aktivitas ekonomi daerah,” bunyi surat tersebut.
Perbaikan jalan yang saat ini tengah dikerjakan, Batas Kota Jambi/Simpang Rimbo- Pal X Kota Jambi, Batas Kota Jambi – Tempino, Simpang Pal X-Simpang Pal Merah-Lingkar Timur I, Lingkar Timur I – Lingkar Timur II, dan Batas Kabupaten Muaro Jambi – Kabupaten Batanghari – Simpang Mendalo Darat.
“Kami mohon kepada bapak Menteri berkenan untuk dapat memberikan dukungan kebijakan dalam rangka proses perbaikan yang dilakukan BPJN IV Jambi Kementerian PUPR untuk mengantisipasi permasalahan dimaksud, dengan memberikan perintah penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara dari lokasi tambang menuju pelabuhan selama lebih kurang 3 hari kepada pihak terkait,” tulis isi surat tersebut.
Al Haris meyakini penghentian sementara ini menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan yang terjadi.
“Tentunya menjadi solusi percepatan dalam menjaga kondusifitas terhadap pemanfaatan jalan yang akan dilalui dan menciptakan upaya keselamatan berlalu lintas,” tegas Al Haris.