Jambi – Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 28 Oktober – 3 November 2022, menetapkan harga CPO naik Rp742 per kilogram dari Rp11.205 menjadi Rp11.948.
Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun naik Rp159 per kilogram menjadi Rp2.479 per kilogram dari Rp2.638, sedangkan inti sawit juga naik Rp218 per kilogram dari Rp5.037 jadi Rp5.291 per kilogram.
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.084 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.251 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.304 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.402 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.463 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.513 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.563 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.638 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.555 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.431 per kilogram.
Naiknya harga tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.