Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali menegaskan jika siap meneyesaikan masalah tapal batas antar kabupaten Tanjabbar dengan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Pemkab Tanjabbar juga berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat memfasilitasi permasalah ini agar segera tuntas sehingga tidak menimbulkan polemik dikemudian hari.
Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Tanjabbar, Dianda Putra mengatakan, walaupun permasalahan tapal batas sudah terjadi sejak lama, namun Pemkab terus berupaya mencari solusi. Terlebih polemik antar desa yang bertepatan dengan batas antar kabupaten.
“Sesuai berkewenangan aturan yang ada, tapal masalah ini merupakan kewenangan propinsi,” kata Dianda saat disambangi di kantornya, Kamis (03/11) kemarin.
Ia juga mengatakan, jika selama ini pihaknya hanya mendapat impormasi secara lisan terkait polemik antar desa, terlebih yang terjadi pada kelompok tani di wilayah tersebut. Namun secara resmi, ia Mengaku belum ada laporan secara tertulis baik dari pihak kecamatan maupun Desa yang bersangkutan.
“Kalau inforrmasi lisan memang ada, tapi kalau resmi belum ada, biasanya laporan itu berjenjang, desa, kades, camat, bupati,” terangnya.
Berhubung ini merupakan masalah tapal batas antara Propinsi bukan antar desa Pemkab Tanjab Barat tidak memiliki wewenang memecahkan masalah tersebut. Namun pada intinya, Kewenagan provinsi jambi sudah bedasarkan aturan yang ada.
“Permasalah batas ini, tidak akan mengurangi hak kepemikilan seseorang, atau hak keperdataan seseorang. Jadi warga atau kelompok tani jangan khawatir,” harapnya.
Dijelaskannya, jika masalah tapal batas antar desa dalam satu Kecamatan, merupakan wewenang Kabupaten untuk menyelesaikannya. Namun untuk masalah ini, Pemkab berharap, Pemprov Jambi dapar memfasilitasinya.
Ia juga tidak menampik adanya masalah tapal batas khususnya Kabupaten Tanjab Barat dan Kabupaten Tanjabtim yang belum terselesaikan.
“Memang ada beberapa titik yang memang harus difasilitasi oleh Propinsi. Kami siap untuk menuntaskan masalah ini, dan kami harap, Pemprov dapat segera memfasilitasi batas antar dua kabupaten ini,” pungkasnya.
Sementara Pelaksana Tugas Camat Betara Wanwan membenarkan adanya laporan desa secara lisan terkait masalah tapal batas.
Wanwan juga menegaskan, polemik antara Desa Tejun Gajah kecamatan Betara, kabupaten Tanjabbar dengan Desa Sungai Toman Kecamanatan Mendahara ulu, Kabupaten Tanjab Timur, bukan lagi wewenang kecamatan melainkan Provinsi.
“Kita tau permasalahan ini sejak Tanjabbar terpisah, dan kami juga berharap masalah ini segera terselesaikan,” tukasnya. (her)