Jambi – Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 4-10 November 2022 menetapkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) mengalami kenaikan Rp291 dari Rp11.948 menjadi Rp12.239 per kilogram.
Tim juga telah menyepakati harga (TBS) sawit umur 10-20 tahun naik Rp62 menjadi Rp2.700 dari Rp2.638 per kilogram, sedangkan inti sawit juga naik Rp97 dari Rp5.291 jadi Rp5.388 per kilogram.
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.134 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.253 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.359 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.459 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp2.521 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.573 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.625 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.700 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.615 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp2.488 per kilogram.
Naiknya harga tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.